Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap mengenai perkara tindak pidana identity theft

    Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap mengenai perkara tindak pidana identity theft
    Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap mengenai perkara tindak pidana identity theft

    Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap mengenai perkara tindak pidana identity theft.  Tersangka/pelaku diduga melakukan tindak pidana identity theft yaitu dengan menelepon dan mengaku sebagai pihak bank untuk memanipulasi korban/nasabah kartu kredit


     Sehingga korban memberikan informasi kartu kredit korban dan dimanfaatkan tersangka untuk melakukan transaksi di e - commerce dengan menggunakan kartu kredit korban sehingga korban mendapatkan tagihan pada kartu kredit korban. Korban dihubungi oleh tersangka yang mengaku sebagai tim analis pihak perbankan, dengan maksud untuk membantu penonaktifan kartu kredit bank milik pelapor.

    polda jabar
    Ibrahim

    Ibrahim

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0818 Letkol Inf Yuda Sancoyo Gandeng...

    Artikel Berikutnya

    Dandim Cup Tournament U-15 PSSI Sukses digelar,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Patroli Polsek Rengasdengklok Giat Ngawangkong Jelang Pilkada 2024 Dengan Petugas Ronda
    Beri Rasa Aman, Personil Polsek Klari Lakukan Pengamanan Tabligh Akbar di PT. Cangshin Indonesia
    Kapolsek Rengasdengklok Pimpin Apel Persiapan Pengamanan Giat Kampanye Tatap Muka Paslon Bupati dan Wakil Bupati Karawang No.Urut 01

    Ikuti Kami