Gerebek Judi Sambung Ayam, Empat Orang Dimintai Keterangan Polisi

    Gerebek Judi Sambung Ayam, Empat Orang Dimintai Keterangan Polisi
    Gerebek Judi Sambung Ayam, Empat Orang Dimintai Keterangan Polisi

    Sukabumi - Banyaknya laporan masyarakat terkait praktek judi sambung ayam, akhirnya direspon aparat dari Kepolisian Sektor Nagrak Polres Sukabumi dengan menggerebek lokasi yang disinyalir kerap dijadikan sebagai tempat judi sambung ayam yaitu sebuah bangunan di Kampung Cikanere RT 01/07 Desa Cisarua Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Penggerebekan tersebut dilakukan pada hari Sabtu, (20/08/22) malam sekitar pukul 23.30 wib.

    " Banyak laporan warga masyarakat yang mempersoalkan aktivitas sabung ayam tersebut, sehingga kami mengambil tindakan tegas dengan mendatangi lokasi, " kata Kapolsek Nagrak Iptu Teguh Putra Hidayat. Senin (22/08/22).

    Lebih jauh lagi teguh mengatakan pihaknya dalam penggerebekan lokasi yang diduga kegiatan judi sabung ayam berhasil mengamankan empat orang warga, tujuh unit sepeda motor dan turut diamankan juga tiga ekor ayam.

    " Empat warga yang kami amankan sedang dalam pemeriksaan unit Reskrim, " pungkas Teguh

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Uu Ruzhanul Dorong 27 Daerah di Jabar Hadirkan...

    Artikel Berikutnya

    Baru Dua Bulan Buka Judi Sabung Ayam, YP...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Jaga Kedekatan, Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Desa Sirnabaya
    Aksi Kemanusiaan Polisi, Bantu Gepeng yang Sakit Kritis ke RSUD Karawang
    Gelar Patroli KRYD Jelang Nataru 2025, Personil Polsek Jatisari Patroli Malam Sambangi Penjaga Cafe

    Ikuti Kami