Menkominfo: Tahun Baru 2022 Moment Cegah Transmisi Lokal Varian COVID-19 Omicron

    Menkominfo: Tahun Baru 2022 Moment Cegah Transmisi Lokal Varian COVID-19 Omicron

    JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny Gerard Plate, mengajak masyarakat untuk merayakan momentum pergantian tahun 2021 ke 2022 dengan semangat memutus penularan COVID-19.

    Semangat tersebut bisa diwujudkan melalui disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes), khususnya di tempat umum atau keramaian, untuk mencegah transmisi lokal varian COVID-19 Omicron.

    "Tahun baru 2022 sudah di depan mata. Masyarakat diajak melewati perayaan malam tahun baru dengan semangat memutus penularan COVID-19, " ujar Menkominfo di Jakarta, pada Jumat (31/12/2021).

    Menurut Menkominfo, Pemerintah Daerah (Pemda) juga memegang peranan penting dalam memutus penularan COVID-19 di wilayah masing-masing.

    Dalam hal ini Pemda diminta terus meningkatkan pengawasan di berbagai titik untuk mengantisipasi mobilitas warga yang merayakan pergantian tahun.

    "Tak kalah penting, seluruh Pemda agar terus tingkatkan pengawasan di berbagai titik untuk mengantisipasi mobilitas warga, " katanya.

    Lebih lanjut Menkominfo menjelaskan, pemerintah tidak melakukan penyekatan selama tahun baru karena situasi penyebaran COVID-19 di Indonesia relatif terkendali dan tidak ada lagi daerah yang berada zona merah maupun oranye.

    Kendati demikian, Johnny memastikan pemerintah tetap berhati-hati dan menjalankan sejumlah langkah untuk mengantisipasi lonjakan penyebaran COVID-19 akibat momentum tahun baru.

    Langkah antisipasi itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 66/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 Pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, yang menekankan beberapa hal, seperti:

    Mengoptimalkan fungsi Satgas COVID-19 hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).Penguatan metode Tes, Telusuri dan Tindak Lanjut (3T), vaksinasi, dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di berbagai tempat, khususnya di pusat perbelanjaan dan mal.Larangan pawai, arak-arakan, kegiatan lainnya jelang tahun baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan.Penutupan semua alun-alun pada 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022

    "Seluruh aspek diperhatikan negara agar Nataru tidak menimbulkan lonjakan COVID-19, aktivitas masyarakat dan kegiatan ekonomi terus berjalan beriringan, " pungkasnya.(***)

    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    Perhutani KPH Ciamis Serahkan Dana Sharing...

    Artikel Berikutnya

    Terkait Proyek Jalan Tol Semarang-Batang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan razia Minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan
    Satgaswil Jabar Densus 88 AT Polri Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Desa Cihaurbeuti
    Patroli Malam Polsek Manonjaya, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Aksi Berandalan Bermotor

    Ikuti Kami