BOGOR, - Pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kampung Sukaresmi Megamendung diduga tidak sesuai spek dan asal-asalan. Dari pantauan media dilokasi terlihat genangan air di lokasi. Adapun penempatan kisdam di lokasi tidak menghambat masuk nya air dan sudah merendam pondasi TPT.
Dari keterangan satu pekerja kepada awak media terkait tidak adanya pengeringan kondisi air di lokasi pekerjaan mengatakan, dari awal tidak ada pompa sedotan. Terkait pekerjaan pun sudah berjalan dua Minggu. Saat ditanya tidak adanya pelaksana dan konsultan di lokasi, ia mengatakan, yang bersangkutan lagi keluar.
Adanya penggunaan batu material yang berada dilokasi untuk badan pasangan, dirinya pun tidak bisa menjawab. Selain itu pihak pelaksana juga mengabaikan UU K3. Terlihat para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Tirto yang di konfirmasi media ini terkait Juknis dan Juklak melalui sambungan WhatsApp pada hari Selasa-Rabu (12-13/10) tidak memberikan tanggapan. Patut diduga pihak PPK kurang awas dan melakukan fungsi nya dalam pengawas pekerjaan.
Untuk diketahui, proyek TPT ini menelan biaya 480 Juta yang bersumber dari APBD Kab.Bogor TA.2021. Bertindak sebagai pihak pelaksana PT Mahkota Kencana Sejahtera dan Konsultan pengawas dari PT Angelina Oerip Mandiri.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih melakukan verifikasi lebih lanjut. (***)