Pengurus PWI Kab.Bogor 2021-2024 Resmi Dilantik

    Pengurus PWI Kab.Bogor 2021-2024 Resmi Dilantik
    Foto bersama Wakil Bupati Bogor dan Forkopimda bersama jajaran pengurus PWI Kab.Bogor 2021-2024

    KAB.BOGOR, - Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan menghadiri kegiatan Pelantikan Pengurus PWI Kabupaten Bogor Periode 2021-2024, yang dilaksanakan di Ballroom M One Hotel, Sukaraja, Rabu (12/1). Wabup ingin PWI dapat semakin adaptif, inovatif, memiliki kompetensi jurnalistik, serta menghindari penyalahgunaan profesi dengan mengedepankan kode etik jurnalistik dalam menjalankan profesinya.

    Iwan Setiawan mengungkapkan, disrupsi digital berdampak pada model bisnis, proses produksi berita dan distribusi konten dalam industri media, sehingga jurnalisme saat ini dituntut untuk semakin adaptif, inovatif, menggali hal-hal yang unik dan eksklusif, dan menyesuaikan dengan gaya masyarakat mengonsumsi berita dengan kemudahan yang ditawarkan media multiplatform.

    Beragam tantangan untuk menghadirkan jurnalisme yang berkualitas, antara lain ekonomi politik, clickbait, Hoaxs, Traffic seeker, manipulasi opini publik di Medsos dan masih rendahnya kesadaran publik tentang jurnalisme berkualitas sebagai tanggung jawab bersama.           

    “Untuk itu, setiap wartawan semestinya memiliki kompetensi jurnalistik, menguasai teknologi multimedia, dan mampu menyikapi secara bijak kebebasan pers serta menghindari penyalahgunaan profesi bagi kepentingan yang bertentangan dengan kode etik wartawan, ” ungkap Iwan Setiawan.

    Lanjut Iwan Setiawan menyampaikan, terpilihnya Subagiyo sebagai Ketua PWI Kabupaten Bogor dua periode itu merupakan aklamasi yang luar biasa sesuai dengan tagline nya kompak, hal itu dibuktikan dengan suksesi kepengurusan PWI Kabupaten Bogor. 

    “Saya lihat struktur organisasi PWI Kabupaten Bogor mulai dari ketua, wakil ketua, ketua bidang hingga sekretarisnya tidak berubah, ini berarti konstruksi yang dibangun melalui Pak Subagiyo sangat bagus. Atas nama Pemkab Bogor kami ucapkan selamat dan semoga PWI bisa mengedepankan kode etik jurnalistik dalam menjalankan profesinya, ” bebernya.

    Menurutnya, Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kabupaten Bogor perlu ditingkatkan lagi, karena saat ini ia melihat masih banyak insan pers yang belum melakukan UKW. Mudah-mudahan uji kompetensi ini bukan hanya untuk pribadi dan organisasi tetapi penting juga untuk Pemkab Bogor. “InsyaAllah Diskominfo yang senantiasa bermitra dengan pengurus PWI bisa mendukung program UKW, kami siap dukung anggarannya tanpa mengurangi independesi hasil uji kompetensi tersebut, ” tandasnya.

    Selanjutnya, Ketua PWI Kabupaten Bogor, Subagiyo mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bogor yang selalu bermitra dengan PWI Kabupaten Bogor. Perlu diinformasikan bahwa 30% atau 29 anggota PWI sudah lulus UKW. Dirinya juga selalu melakukan seleksi dan evaluasi terhadap para anggotanya, dari 115 hanya 82 anggota yang dinyatakan aktif, disiplin menulis dan lainnya.

    “PWI komitmen harus berkompeten dalam menjalankan profesi, untuk mengoptimalkan peran PWI Kabupaten Bogor. Kami minta kepada Pemkab Bogor untuk mendorong dan memfasilitasi UKW untuk memfasilitasi teman-teman yang belum UKW. Saya juga himbau kepada teman-teman khususnya di media online untuk hati-hati dan teliti saat menyebar berita, untuk menghindari terjadinya berita menyimpang. Untuk teman-teman yang sudah berbadan hukum segera daftarkan ke dewan pers, ” tegas Subagiyo.

    Ditempat yang sama, Ketua PWI Jabar, Hilman Hidayat menuturkan, dengan pelantikan ini semoga Ketua PWI Kabupaten amanah, karena telah bersumpah untuk menjalankan UU Nomor 199 mengenai Kode Etik Jurnalistik dan Kode Etik Perilaku Wartawan, sebab adanya perkembangan dan perubahan teknologi berpengaruh terhadap independesi profesi wartawan. 

    “Ingat profesi wartawan ada etiknya, teman-teman wartawan daerah itu mengekor beritanya, tidak independen. Saya berbincang dengan para Bupati/Walikota mereka juga butuh informasi autentik, akurat dan independen. Pesatnya perkembangan teknologi membuat saat ini banjir informasi tetapi didominasi dengan informasi keliru, datanya benar, fotonya benar tetapi isi kontennya sesat. Junjung tinggi kode etik jurnalistik hanya wartawan yang punya kode etik jurnalistik dan hati nurani yang berani menciptakan kebenaran, kasihan masyarakat dibodohi, pemerintah diberikan informasi palsu. Benteng terakhirnya adalah di kode etik jurnalistik, ” tutup Hilman. 

    Sebagai informasi turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Perwakilan Korem, Kapolsek Sukaraja, Ketua Kadin dan Ketua IWAPI. (***)

    Kab.Bogor Jawa Barat
    Lukman Hakim

    Lukman Hakim

    Artikel Sebelumnya

    Bolehkah Mengunggah Cover Lagu di Media...

    Artikel Berikutnya

    Terkait Proyek Jalan Tol Semarang-Batang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Dua Pemuda Saat Edarkan Tembakau Sintetis
    Jelang Pilgub dan Pilkada, Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas 

    Ikuti Kami