Polres Sukabumi Raih Penghargaan Dari Gernas Polsana Dan Polisi Selebriti

    Sukabumi - Berkat keberhasilan mengungkap dua kasus yang menonjol yakni Sindikat Mapia Tanah dan Pemalsuan AJB serta kasus Penganiayaan Anak berkebutuhan khusus (difabel) akhirnya Polres Sukabumi raih penghargaan dari Gerakan Nasional Polisi Sahabat Anak (Gernas Polsana) dan Polisi Selebriti.

    Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Sekjen Gernas Polsana yang diserahkan kepada Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Sukabumi.

    Dalam sambutannya Sekjen Gernas Polsana mengungkapkan bahwa, penghargaan tersebut diberikan dua prestasi yang sangat menonjol yang sudah dilakukan Polres Sukabumi, yakni pengungkapan kasus mafia tanah dan penganiayaan kepada anak difabel.

    "Pengungkapan dua kasus ini sangatlah luar biasa untuk setingkat Polres. Dan sudah sepantasnya kami mengucapkan terimakasih serta memberi perhargaan, " ungkap Sekjen Gernas Polsana, kepada awak media disela kegiatan yang digelar di Rupatama Wicaksana Laghawa Polres Sukabumi, Jawa Barat. Rabu (15/12/21).

    Menurutnya, prestasi tersebut merupakan jawaban atas banyaknya orang yang menyudutkan polisi. 

    "Ini sebagai bukti bahwa masih banyak ribuan polisi yang sudah berbuat baik dibandingkan oknumnya yang hanya satu atau dua orang, dan Polres Sukabumi mampu menjawabnya dengan prestasi, " pungkasnya.

    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Hari Juang TNI AD Tahun 2021 Korem...

    Artikel Berikutnya

    Terkait Proyek Jalan Tol Semarang-Batang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Berantas Pelaku Pembuat Guan Kamtibmas di Perbatasan Wilayah Hukum Polsek Tempuran, Personil Laksanakan Patroli Presisi
    Polisi Ciptakan Cooling System. dengan Sambangi Masyarakat Binaannya melalui Patroli Dialogis Menjelang Pilkada Serentak 2024 . 
    Sambangi Minimarket di willayah hukum polsek Tempuran Polres Karawang. Guna Persempit gerak pelaku tindak kejahatan. 

    Ikuti Kami