BOGOR, - Adanya tanggapan publik perihal penggunaan bronjong yang tidak sesuai spek pada proyek TPT Kp.Curug Mas Bojonggede langsung ditanggapi oleh pihak Dinas PUPR.
Roby selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang dikonfirmasi media ini mengatakan, penggunaan kawat bronjong yang tidak sesuai spek karena kondisi force majeure (keadaan kahar). Hal ini dilakukan untuk menahan longsoran maka pemasangan TPT yang awalnya dengan pasangan mortar dilaksanakan dengan pemasangan batu bronjong, Di mana karena waktu sangat mendesak maka pemakaian kawat yang memang mudah didapatkan saat itu juga. Terkait kawat bronjong tersebut tidak di hitung dalam pekerjaan tambah kurang.
“Pemesanan bronjong awal 90 buah guna penanganan darurat dan harus dipasang segera. Kalau tidak, berdampak longsor. Spek kawat dicek ada kekurangan, penyedia bersedia untuk memperbaiki dan tidak menghitung kekurangan yang ada, demi penyelamatan Mesjid dan jalan, ” jelas Robi melalui via WhatsApp, Kamis (11/11).
Untuk saat ini, kata PPK, bronjong sudah didatangkan 500 buah (pemesanan minimal) dan sudah dicek konsultan serta sesuai.
“Saya dan tim dari tanggal 2-6 berusaha maksimal memecahkan kendala ini, Alhamdulillah cuaca mendukung.
Terkait kondisi lokasi pekerjaan yang saat ini terlihat banyak tumpukan material lama, Robi juga menjelaskan bahwa excavator sudah melakukan penggalian dan pembersihan. Yang terjadi di lapangan itu, lanjut Robi, akibat buangan air yang deras hingga talang hancur.
“Longsor 3 kali dari tanggal 2-6. Langkah penanganan review desain, karena tidak memungkinkan menggunakan pasangan batu langsung sesuai desain awal dengan kondisi curah hujan tinggi dan tanah bekas timbunan dilokasi perumahan tersebut, ” ungkapnya.
Sementara pihak pelaksana yang ditemui di lokasi juga menjelaskan, awal nya pembangunan ini TPT pasangan batu. Namun dengan adanya kejadian longsor di lokasi, akhir nya ada perubahan (adendum) beralih ke bronjong. Saat ini pekerjaan baru berjalan 10 persen.
Untuk diketahui, proyek TPT (bronjong) ini menelan anggaran Rp.1, 6 Milyar yang bersumber dari APBD Kab.Bogor TA. 2021. Bertindak sebagai pihak pelaksana CV. Putra Cipta Mandiri dan Konsultan Pengawas PT. Duta Bhuana Jaya dengan waktu pelaksanaan 75 (tujuh puluh lima) hari kalender.
(LUKY)